Pages

Sunday, June 16, 2013

Program Nuklir Iran Tidak Akan Pernah Berhenti


Iran mulai melaksanakan program nuklirnya sejak tahun 1960-an. Instalasi nuklir Iran pertama adalah untuk riset nuklir dengan kekuatan hanya lima Megawatt yang diperolehnya dari AS dan memulai beroperasi pada 1967. Pada tahun 1968, dibentuk perjanjian pelarangan penyebaran senjata nuklir diantara negara-negara pemilik nuklir dalam bentuk Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT), dan pada tahun 1970, Iran telah menjadi salah satu negara penandatangannya. Di bawah pemerintahan Shah, Iranterus mengembangkan aktifitas nuklirnya dengan melakukan kerjasama dan transaksi dengan beberapa perusahaan Eropa, seperti perusahaan ”Siemen” dari Jerman pada tahun 1975, dan perusahaan dari Perancis pada tahun berikutnya. Namun, pada tahun 1979, seiring dengan jatuhnya kekuasaan Shah, Khomeini, yang saat itu mengambil kursi pemerintahan, menghentikan aktifitas pembangunan reaktor-reaktor nuklir Iran.

Hal ini disebabkan karena proyek pembangunan nuklir telah menghabiskan sekitar 30 milyar dolar, dan proyek ini dianggap hanya untuk memenuhi ambisi Shah semata. Aktifitas nuklir Iran berhenti selama masa pemerintahan Khomeini. Pada tahun 1995, program nuklir Iran mulai dilanjutkan oleh Rafsanjani, dan terus berlanjut selama periode kaum reformis (1997-2005) di bawah kekuasaan Khatami. Pada tahun 2003, muncul awal mula permasalahan terhadap pengembangan nuklir Iran, yang dimulai oleh pengumuman yang dilakukan oleh pihak oposisi Iran yang diasingkan, bahwa Iran sedang mengejar program nuklir yang bersifat rahasia dan tidak aman, kemudian menyelimuti dan menyembunyikannya dari para inspektor Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA).

Ahmadinejad di pusat penelitian nuklir Iran


Berdasarkan hal inilah, ketua IAEA, Mohammad al-Barada‟i menyiapkan sebuah laporan dan menunjukkannya kepada IAEA. Pada saat inilah momentum mengenai Krisis Nuklir Iran dimulai. Sejak saat itu, dimulailah serangkaian dialog dengan trio Eropa, yaitu Jerman, Perancis, dan Inggris. Pada tanggal 25 Oktober 2003 ditandatangani protokol yang dinamai sebagai ‟Protokol Tambahan‟ yang isinya memperbolehkan IAEA melakukan inspeksi dadakan. Hal ini ditujukan untuk mencegah tuduhan-tuduhan terhadap Iran bahwa mereka telah menyembunyikan aktifitas pengembangan nuklir untuk memproduksi senjata dan permasalahan yang sensitif lainnya, yang bisa dibuktikan selama inspeksi rutin dan inspeksi terjadwal. Demi negosiasi, Iran akhirnya menghentikan proses pengayaan uraniumnya.

Namun, meskipun Iran telah menghentikan proses pengayaan uraniumnya, desakan terhadap Iran untuk menghentikan keseluruhan program nuklirnya semakin besar dan aturan-aturan terhadap Iran semakin diperketat, dan tidak ada jaminan terhadap hak Iran untuk menggunakan energi nuklir untuk tujuan damai, seperti yang tercantum dalam Non-Ploriferation Treaty. Hal ini membuat Iran kembali menjalankan program pengayaan uraniumnya. Pada bulan April 2013  Presiden Iran, Mahmoud Ahmdinejad menekankan kembali percepatan aktivitas nuklir damai Republik Islam dan mengatakan, "Tidak ada kata berhenti dalam program nuklir Iran."

IRNA melaporkan, hal itu dikemukakan Ahmadinejad pada peringatan Hari Nuklir Nasional Iran, di gedung Badan Energi Atom Iran. Ditambahkannya, "Sekarang Iran adalah negara berteknologi nuklir, dan tidak ada satu negara pun yang dapat merampasnya."

Ditujukannya kepada Barat, Ahmadinejad mengatakan, "Baik sekali jika pihak-pihak yang mengklaim mengatur dunia menggunakan logika di kancah politik."

Seraya mengkritik klaim sejumlah negara sebagai "pengatur dunia" Ahmadinejad menegaskan, "Tidak bisa empat orang berkumpul dan menyatakan bahwa mereka adalah pemilik dunia dan pihak lain sebagai budak mereka. Memangnya siapa Anda dan siapa pula yang memberikan wewenang tersebut kepada Anda?

____________________________________________________________________________________
____________________________________________________________________________________
@woichandra ) - Chandra Setiawan Gimon

0 comments:

Post a Comment