Demokrasi Tanah Arab: Dilema Israel

Konflik. Revolusi. Propaganda.

Shelly Palmer : Merubah Pemerintahan dari Demokrasi Dijital – Mengangkat Kembali Tulisan yang Diangkat Kembali

Metamerica : Merubah Pemerintahan dari Demokrasi Digital Saya awalnya menulis artikel serupa pada April 2009.

Babak Baru Perang Korea: Perang di Dunia Maya

Perang Korea kini mulai merambah babak baru.

Perang Propaganda Jepang Terhadap Rusia, China dan Korea

Selama beberapa dekade, Rusia dan Jepang telah berhasil menyelesaikan sengketa-sengketa teritorial mereka.

Pages

Sunday, June 16, 2013

Perang Semenanjung Korea


Perang Korea (bahasa Korea: 한국전쟁), dari 25 Juni 1950 sampai 27 Juli 1953, adalah sebuah konflik antara Korea Utara dan Korea Selatan. Perang ini juga disebut "perang yang dimandatkan" (bahasa Inggris proxy war) antara Amerika Serikat dan sekutu PBB-nya dan komunis Republik Rakyat Cina dan Uni Soviet (juga anggota PBB). Peserta perang utama adalah Korea Utara dan Korea Selatan. Sekutu utama Korea Selatan termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Britania Raya, meskipun banyak negara lain mengirimkan tentara di bawah bendera PBB.

Sekutu Korea Utara, seperti Republik Rakyat Tiongkok, menyediakan kekuatan militer, sementara Uni Soviet yang menyediakanpenasihat perang dan pilot pesawat, dan juga persenjataan, untuk pasukan Tiongkok dan Korea Utara. Di Amerika Serikat konflik ini diistilahkan sebagai aksi polisional di bawah bendera PBB daripada sebuah perang, dikarenakan untuk menghilangkan keperluan kongres mengumumkan perang.

Latar Belakang
Di Amerika Serikat, perang ini secara resmi dideskripsikan sebagai aksi polisional karena tidak adanya deklarasi perang resmi dari Kongres AS. Dalam bahasa sehari-hari, perang ini juga sering disebut Perang yang Terlupakan dan Perang yang Tidak Diketahui karena dianggap sebagai urusan PBB, berakhir dengan kebuntuan (stalemate), sedikitnya korban dari pihak AS, dan kurang jelasnya isu-isu menjadi penyebab perang ini, bila dibandingkan dengan Perang Vietnam dan Perang Dunia II.

Di Korea Selatan, perang ini biasa disebut sebagai Perang 6-2-5 (yuk-i-o jeonjaeng) yang mencerminkan tanggal dimulainya perang pada 25 Juni. Sementara itu, di Korea Utara, perang ini secara resmi disebut Choguk haebang chǒnjaeng ("perang pembebasan tanah air"). Perang Korea juga disebut Chosǒn chǒnjaeng ("Perang Joseon", Joseon adalah sebutan Korea Utara untuk tanah Korea).

Perang Korea secara resmi disebut Chao Xian Zhan Zheng (Perang Korea) di Republik Rakyat Cina. Kata "Chao Xian" merujuk ke Korea pada umumnya, dan secara resmi Korea Utara. Istilah Perang Korea juga dapat menyatakan pertempuran sebelum invasi maupun setelah gencatan senjata dilakukan.

Korea Utara menyerang (Juni 1950)
Meskipun PBB menerima banyak pesan yang memberitahu bahwa Korea Utara akan melakukan invasi, PBB menolak semuanya. Sebelum perang, pada awal tahun 1950, perwira CIA stasiun Cina Douglas Mackiernan menerima ramalan intelejen Cina dan Korea Utara yang meramalkan bahwa tentara Korut akan menyerang ke Selatan.

Perang Korea

Dengan alasan membalas provokasi Korea Selatan, Tentara Korea Utara (tentara Korut) menyebrangi paralel ke-38, dibantu tembakan artileri, Minggu pagi tanggal 25 Juni 1950. tentara Korut mengatakan bahwa pasukan Republik Korea (ROK), di bawah pimpinan "bandit pengkhianat Syngman Rhee", telah menyebrangi perbatasan "terlebih dahulu", dan mereka akan menangkap serta mengeksekusi Rhee. Pada tahun-tahun sebelumnya, kedua Korea telah saling menyerang satu sama lain.

Beberapa jam kemudian kemudian, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengecam invasi Korea Utara terhadap Republik Korea, melalui Resolusi 82 DK PBB, meskipun Uni Soviet dengan hak vetonya memboikot pertemuan sejak Januari. Pada 27 Juni 1950, Presiden Truman memerintahkan angkatan udara dan laut AS untuk membantu rezim Korea Selatan. Setelah memperdebatkan masalah ini, DK PBB, pada 27 Juni 1950, menerbitkan Resolusi 83 yang merekomendasikan negara anggota memberikan bantuan militer kepada Republik Korea. Ketika menunggu pengumuman fait accompli dari dewan kepada PBB, Wakil Menteri Luar Negeri Uni Soviet menuduh Amerika memulai intervensi bersenjata atas nama Korea Selatan.

Uni Soviet menentang legitimasi perang tersebut, karena (i) data intelejen tentara Korea Selatan yang menjadi sumber Resolusi 83 didapatkan dari intelejen AS; (ii) Korea Utara (Republik Demokratik Rakyat Korea) tidak diundang sebagai anggota sementara PBB, yang berarti melanggar Piagam PBB Pasal 32; dan (iii) perang Korea berada di luar lingkup Piagam PBB, karena perang perbatasan Utara-Selatan awalnya dianggap sebagai perang saudara. Selain itu, perwakilan Soviet memboikot PBB untuk mencegah tindakan Dewan Keamanan, dan menantang legitimasi tindakan PBB; ahli hukum mengatakan bahwa untuk memutuskan suatu tindakan diperlukan suara bulat dari 5 anggota tetap DK PBB.

Korea Utara memulai "Perang Pembebasan Tanah Air" dengan melakukan invasi darat dan udara dengan 231.000 tentara, yang berhasil menguasai objek dan wilayah sesuai dengan yang direncanakan seperti KaesŏngChuncheonUijeongbu, dan Ongjin, yang mereka dapatkan setelah mengerahkan 274 tank T-34-85, 150 pesawat tempur Yak, 110 pesawat pengebom, 200 artileri, 78 pesawat latihan Yak, dan 35 pesawat mata-mata.

Sebagai tambahan pasukan invasi, tentara Korut memiliki 114 pesawat tempur, 78 pesawat pengebom, 105 T-34-85, dan 30.000 pasukan yang berpangkalan di Korea Utara. Di laut, meskipun hanya terdiri dari beberapa kapal perang kecil, juga terjadi pertempuran yang cukup sengit antara keduanya.

Di pihak lain, tentara Korea Selatan masih belum siap. Pada South to the Naktong, North to the Yalu (1998), R.E. Applebaum melaporkan bahwa tentara Korea Selatan memiliki tingkat kesiapan tempur yang rendah pada 25 Juni 1950. Tentara Korea Selatan hanya memiliki 98.000 tentara (65.000 tentara tempur, 33.000 tentara penyokong), tidak memiliki tank, dan 22 pesawat yang terdiri dari 12 pesawat tipe penghubung dan 10 pesawat latihan AT6. Selain itu tidak ada pasukan asing yang berpangkalan di Korea saat itu - meskipun terdapat pangkalan AS di Jepang.

Dalam jangka waktu beberapa hari saja, banyak tentara Korea Selatan — yang kurang loyal terhadap rezim Syngman Rhee — lari ke selatan atau malah berkhianat dan bergabung dengan tentara Korea Utara.

Kebuntuan (Juli 1951—Juli 1953)
Pada tahun-tahun berikutnya, tentara PBB dan China tetap berperang, namun perubahan wilayah kekuasaan tidak banyak berubah dan terjadi kebuntuan. Sementara pengeboman wilayah Korea Utara terus berlangsung, perundingan gencatan senjata dimulai tanggal 10 Juli 1951 di Kaesong.Pertempuran juga terus berlangsung meskipun perundingan tengah berjalan; tujuan Korsel-PBB adalah untuk merebut kembali seluruh Korea Selatan dan menghindari kehilangan wilayah. Tentara China dan Korut juga melakukan operasi serupa serta melakukan operasi-operasi psikologikal. Pertempuran-pertempuran utama dalam fase ini antar alain Pertempuran Bloody Ridge(18 Agustus—15 September 1951) dan Pertempuran Heartbreak Ridge (13 September—15 Oktober 1951), Pertempuran Old Baldy (26 Juni—4 Agustus 1952), Pertempuran White Horse (6–15 Oktober 1952), Pertempuran Triangle Hill (14 Oktober—25 November 1952), dan Pertempuran Hill Eerie(21 Maret—21 Juni 1952), pengepungan Outpost Harry (10—18 Juni 1953), Pertempuran Hook (28—29 Mei 1953), dan Pertempuran Pork Chop Hill (23 Maret—16 Juli 1953).

Negosiasi gencatan senjata berlanjut selama dua tahun; di Kaesong (Korea Utara bagian Selatan), kemudian di Panmunjon (perbatasan kedua Korea). Problem utama dari negosiasi ketika itu adalah repatriasi tawanan perang. China, Korea Utara, dan tentara PBB tidak bisa membuat kesepakatan karena banyak tentara China dan Korea Utara yang menolak kembali ke Utara. Dalam perjanjian gencatan senjata terakhir, sebuah Komisi Repatriasi Negara-Negara Netral dibentuk untuk mengurusi masalah tersebut.

Pada tahun 1952, AS memilih presiden baru, dan pada tanggal 29 November 1952, presiden terpilih Dwight D. Eisenhower terbang ke Korea untuk mempelajari hal-hal yang mungkin dapat mengakhiri perang Korea. Pada 27 Juli 1953, proposal gencatan senjata dari India disetujui oleh Korea Utara, China, dan tentara PBB sehingga mereka sepakat untuk melakukan gencatan senjata dengan batas di paralel ke-38. Dalam persetujuan tersebut tertulis bahwa pihak-pihak yang terlibat menciptakan sebuaeh Zona Demiliterisasi Korea. Tentara PBB, yang didukung oleh Amerika Serikat, Korea Utara, dan China menandatangani Perjanjian Gencatan Senjata; Presiden Korea Selatan Syngman Rhee menolak untuk menandatangani perjanjian itu, karenanya Republik Korea dianggap tidak berpartisipasi dalam perjanjian tersebut.

Presiden Amerika Serikat ke-34 Dwight D. Eisenhower


Akhir Perang
Perang ini berakhir pada 27 Juli 1953 saat Amerika Serikat, Republik Rakyat Cina, dan Korea Utara menandatangani persetujuan gencatan senjata. Presiden Korea Selatan, Syngman Rhee, menolak menandatanganinya namun berjanji menghormati kesepakatan gencatan senjata tersebut. Namun secara resmi, perang ini belum berakhir sampai dengan saat ini.
____________________________________________________________________________________
____________________________________________________________________________________
@sairamlim ) - Sairam Salim

Program Nuklir Iran Tidak Akan Pernah Berhenti


Iran mulai melaksanakan program nuklirnya sejak tahun 1960-an. Instalasi nuklir Iran pertama adalah untuk riset nuklir dengan kekuatan hanya lima Megawatt yang diperolehnya dari AS dan memulai beroperasi pada 1967. Pada tahun 1968, dibentuk perjanjian pelarangan penyebaran senjata nuklir diantara negara-negara pemilik nuklir dalam bentuk Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT), dan pada tahun 1970, Iran telah menjadi salah satu negara penandatangannya. Di bawah pemerintahan Shah, Iranterus mengembangkan aktifitas nuklirnya dengan melakukan kerjasama dan transaksi dengan beberapa perusahaan Eropa, seperti perusahaan ”Siemen” dari Jerman pada tahun 1975, dan perusahaan dari Perancis pada tahun berikutnya. Namun, pada tahun 1979, seiring dengan jatuhnya kekuasaan Shah, Khomeini, yang saat itu mengambil kursi pemerintahan, menghentikan aktifitas pembangunan reaktor-reaktor nuklir Iran.

Hal ini disebabkan karena proyek pembangunan nuklir telah menghabiskan sekitar 30 milyar dolar, dan proyek ini dianggap hanya untuk memenuhi ambisi Shah semata. Aktifitas nuklir Iran berhenti selama masa pemerintahan Khomeini. Pada tahun 1995, program nuklir Iran mulai dilanjutkan oleh Rafsanjani, dan terus berlanjut selama periode kaum reformis (1997-2005) di bawah kekuasaan Khatami. Pada tahun 2003, muncul awal mula permasalahan terhadap pengembangan nuklir Iran, yang dimulai oleh pengumuman yang dilakukan oleh pihak oposisi Iran yang diasingkan, bahwa Iran sedang mengejar program nuklir yang bersifat rahasia dan tidak aman, kemudian menyelimuti dan menyembunyikannya dari para inspektor Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA).

Ahmadinejad di pusat penelitian nuklir Iran


Berdasarkan hal inilah, ketua IAEA, Mohammad al-Barada‟i menyiapkan sebuah laporan dan menunjukkannya kepada IAEA. Pada saat inilah momentum mengenai Krisis Nuklir Iran dimulai. Sejak saat itu, dimulailah serangkaian dialog dengan trio Eropa, yaitu Jerman, Perancis, dan Inggris. Pada tanggal 25 Oktober 2003 ditandatangani protokol yang dinamai sebagai ‟Protokol Tambahan‟ yang isinya memperbolehkan IAEA melakukan inspeksi dadakan. Hal ini ditujukan untuk mencegah tuduhan-tuduhan terhadap Iran bahwa mereka telah menyembunyikan aktifitas pengembangan nuklir untuk memproduksi senjata dan permasalahan yang sensitif lainnya, yang bisa dibuktikan selama inspeksi rutin dan inspeksi terjadwal. Demi negosiasi, Iran akhirnya menghentikan proses pengayaan uraniumnya.

Namun, meskipun Iran telah menghentikan proses pengayaan uraniumnya, desakan terhadap Iran untuk menghentikan keseluruhan program nuklirnya semakin besar dan aturan-aturan terhadap Iran semakin diperketat, dan tidak ada jaminan terhadap hak Iran untuk menggunakan energi nuklir untuk tujuan damai, seperti yang tercantum dalam Non-Ploriferation Treaty. Hal ini membuat Iran kembali menjalankan program pengayaan uraniumnya. Pada bulan April 2013  Presiden Iran, Mahmoud Ahmdinejad menekankan kembali percepatan aktivitas nuklir damai Republik Islam dan mengatakan, "Tidak ada kata berhenti dalam program nuklir Iran."

IRNA melaporkan, hal itu dikemukakan Ahmadinejad pada peringatan Hari Nuklir Nasional Iran, di gedung Badan Energi Atom Iran. Ditambahkannya, "Sekarang Iran adalah negara berteknologi nuklir, dan tidak ada satu negara pun yang dapat merampasnya."

Ditujukannya kepada Barat, Ahmadinejad mengatakan, "Baik sekali jika pihak-pihak yang mengklaim mengatur dunia menggunakan logika di kancah politik."

Seraya mengkritik klaim sejumlah negara sebagai "pengatur dunia" Ahmadinejad menegaskan, "Tidak bisa empat orang berkumpul dan menyatakan bahwa mereka adalah pemilik dunia dan pihak lain sebagai budak mereka. Memangnya siapa Anda dan siapa pula yang memberikan wewenang tersebut kepada Anda?

____________________________________________________________________________________
____________________________________________________________________________________
@woichandra ) - Chandra Setiawan Gimon

Friday, June 7, 2013

Kronologi Terbentuknya Republik Indonesia Serikat



Republik Indonesia Serikat
, (RIS), adalah negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB. RIS dikepalai oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta.

Awal Republik Indonesia Serikat diawali dengan adanya Agresi Militer II yang terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara ini menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.



Agresi Militer Belanda II

Akibat dari Agresi Militer tersebut, pihak internasional melakukan tekanan kepada Belanda, terutama dari pihak Amerika Serikat yang mengancam akan menghentikan bantuannya kepada Belanda, akhirnya dengan terpaksa Belanda bersedia untuk kembali berunding dengan RI. Pada tanggal 7 Mei 1949, Republik Indonesia dan Belanda menyepakati Perjanjian Roem Royen.

Lalu pada 23 Agustus hingga 2 November 1949, diadakanlah Konferensi Meja Bundar, yaitu sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda. Hasil dari pertemuan tersebut adalah: Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat; Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.



Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda

Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, selang empat tahun setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Pengakuan ini dilakukan ketika soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam. Belanda selama ini juga ada kekhawatiran bahwa mengakui Indonesia merdeka pada tahun 1945 sama saja mengakui tindakan politionele acties (Aksi Polisionil) pada 1945-1949 adalah ilegal.

Republik Indonesia Serikat terdiri beberapa negara bagian, yaitu:
1.    Negara Republik Indonesia (RIS)
2.    Negara Indonesia Timur
3.    Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta
4.    Negara Jawa Timur
5.    Negara Madura
6.    Negara Sumatera Timur
7.    Negara Sumatera Selatan

Di samping itu, ada juga wilayah yang berdiri sendiri (otonom) dan tak tergabung dalam federasi, yaitu:
1.    Jawa Tengah
2.    Kalimantan Barat (Daerah Istimewa)
3.    Dayak Besar
4.    Daerah Banjar
5.    Kalimantan Tenggara
6.    Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir)
7.    Bangka
8.    Belitung
9.    Riau

Republik Indonesia Serikat memiliki konstitusi yaitu Konstitusi RIS. Piagam Konstitusi RIS ditandatangani oleh para Pimpinan Negara/Daerah dari 16 Negara/Daerah Bagian RIS, yaitu
1.    Mr. Susanto Tirtoprodjo dari Negara Republik Indonesia menurut perjanjian Renville.
2.    Sultan Hamid II dari Daerah Istimewa Kalimantan Barat
3.    Ide Anak Agoeng Gde Agoeng dari Negara Indonesia Timur
4.    R. A. A. Tjakraningrat dari Negara Madura
5.    Mohammad Hanafiah dari Daerah Banjar
6.    Mohammad Jusuf Rasidi dari Bangka
7.    K.A. Mohammad Jusuf dari Belitung
8.    Muhran bin Haji Ali dari Dayak Besar
9.    Dr. R.V. Sudjito dari Jawa Tengah
10. Raden Soedarmo dari Negara Jawa Timur
11. M. Jamani dari Kalimantan Tenggara
12. A.P. Sosronegoro dari Kalimantan Timur
13. Mr. Djumhana Wiriatmadja dari Negara Pasundan
14. Radja Mohammad dari Riau
15. Abdul Malik dari Negara Sumatera Selatan
16. Radja Kaliamsyah Sinaga dari Negara Sumatera Timur

Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950.
____________________________________________________________________________________
____________________________________________________________________________________
@sairamlim ) - Sairam Salim

Monday, June 3, 2013

Sejarah Berdirinya Provinsi Sulawesi Utara


Sulawesi Utara mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang sebelum daerah yang berada di paling ujung utara Nusantara ini menjadi Daerah Provinsi. Dalam sejarah pemerintahan daerah Sulawesi Utara, seperti halnya daerah lainnya di Indonesia, mengalami beberapa kali perubahan administrasi pemerintahan, seiring dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan bangsa. Pada permulaan kemerdekaan Republik Indonesia, daerah ini berstatus keresidenan yang merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi. Propinsi Sulawesi ketika itu beribukota di Makassar dengan Gubernur yaitu DR.G.S.S.J. Ratulangi.

Kemudian sejalan dengan pemekaran administrasi pemerintahan daerah-daerah di Indonesia, maka pada tahun 1960 Propinsi Sulawesi dibagi menjadi dua propinsi administratif yaitu Propinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan Propinsi Sulawesi Utara-Tengah melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1960.Untuk mengatur dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di Propinsi Sulawesi Utara-Tengah, maka berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor.122/M Tahun 1960 tanggal 31 Maret 1960 ditunjuklah A. Baramuli, SH sebagai Gubernur Sulutteng.


Foto Mantan Presiden Indonesia Ir. Soekarno dan Mantan Gubernur Sulawesi Sam Ratulangi

Sembilan bulan kemudian Propinsi Administratif Sulawesi Utara-Tengah ditata kembali statusnya menjadi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1960. Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulutteng meliputi; Kotapradja Manado, Kotapraja Gorontalo, dan delapan Daerah Tingkat II masing-masing; Sangihe Talaud, Gorontalo, Bolaang Mongondow, Minahasa, Buol Toli-Toli, Donggala, Daerah Tingkat II Poso, Luwuk/ Banggai. Sementara itu, DPRD Propinsi Sulawesi Utara-Tengah baru terbentuk pada tanggal 26 Desember 1961.

Dalam perkembangan selanjutnya, tercatat suatu momentum penting yang terpatri dengan tinta emas dalam lembar sejarah daerah ini yaitu dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tanggal 23 September 1964 yang menetapkan status Daerah Tingkat I Sulawesi Utara sebagai daerah otonom Tingkat I dengan Ibukotanya Manado.

Momentum diundangkannya UU Nomor 13 Tahun 1964 itulah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Daerah Tingkat I Sulawesi Utara. Sejak itulah secara de facto wilayah Daerah Tingkat I Sulawesi Utara membentang dari utara ke selatan barat daya, dari Pulau Miangas ujung utara di Kabupaten Sangihe Talaud sampai ke Molosipat di bagian barat Kabupaten Gorontalo. Adapun daerah tingkat II yang masuk dalam wilayah Sulawesi Utara yaitu; Kotamadya Manado, Kota Madya Gorontalo, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Sangihe Talaud. Gubernur Propinsi Dati I Sulawesi Utara yang pertama adalah F.J. Tumbelaka.


Gambar Wilayah Sulawesi Utara

Dalam perjalanan panjang Propinsi Sulawesi Utara tercatat sejumlah Gubernur yang telah memimpin daerah ini yaitu:
F.J.Tumbelaka (Pj.Gubernur 1964-1965); Soenandar Prijosoedarmo (Pj.Gubernur 1965-1966); Abdullah Amu (Pj.Gubernur 1966 - 1967); H.V. Worang (1967 - 1978); Willy Lasut.G.A (1978-1979); Erman Harirustaman (Pj.Gubernur 1979-1980); G.H. Mantik (1980-1985); C.J. Rantung (1985-1990); E.E.Mangindaan (1995-2000); Drs. A.J. Sondakh (2000-2005); Ir. Lucky H. Korah, MSi (Pj. Gubernur 2005) dan Drs.S.H.Sarundajang (2005-2010).

Sementara yang pernah menduduki posisi Wakil Gubernur yaitu; Drs. Abdullah Mokoginta (1985-1991); A. Nadjamuddin (1991-1996); J. B. Wenas (Wagub Bidang Pemerintahan dan Kesra, 1997-2000); Prof. Dr. Hi. H. A. Nusi, DSPA (Wagub Bidang Ekonomi dan Pembangunan, 1998-2000 ), dan Freddy H. Sualang (2000-2005) dan terpilih kembali untuk periode 2005-2010.
____________________________________________________________________________________
____________________________________________________________________________________
@woichandra ) - Chandra Seriawan Gimon

Sunday, June 2, 2013

Di Belakang Wikileaks


WikiLeaks menjadi topik hangat beberapa waktu terakhir. Bukan mendadak tenar, tapi situs WikiLeaks.org sebelumnya sudah pernah membuat gempar. Tepatnya di bulan Juli 2010 ketika situs non-profit itu membocorkan puluhan ribu dokumen rahasia milik Amerika Serikat mengenai perang di Afganistan. Dokumen itu kemudian dibocorkan ke laman publik Wikileaks. Siapa sebenarnya orang di belakang WikiLeaks yang baru-baru ini sukses membongkar fakta-fakta sekaligus rahasia besar milik militer AS?

Adalah Julian Paul Assange yang merupakan pendiri sekaligus jurubicara WikiLeaks. Ia membesarkan situs whistle-blower tersebut sejak Desember 2006. Assange adalah seorang aktivis Internet sekaligus jurnalis asal Australia. Sebelum menangani WikiLeaks, pria kelahiran 3 Juli 1971 itu hanyalah seorang siswa matematika dan fisika yang bekerja sebagai programmer. Di tahun 2006, Assange memutuskan untuk fokus membesarkan WikiLeaks. Dia terlibat dalam publikasi dokumen tentang pembunuhan yang tak tersentuh hukum di Kenya. Selain itu, dia juga mengungkap pembuangan limbah beracun ke pantai Afrika, disusul publikasi manual Church of Scientology, prosedur Teluk Guantanamo, dan material-material yang melibatkan bank-bank besar seperti Kaupthing dan Julius Baer.

Mungkin beberapa temuan Assange di atas masih asing di telinga. Namun, yang paling menarik, justru ketika pria berdarah Australia asli itu membongkar ratusan ribu dokumen milik militer AS, termasuk invasi Amerika Serikat di Afghanistan dan Irak. Pada 28 November 2010, WikiLeaks dan lima rekan media lainnya resmi mempublikasikan dokumen-dokumen tersebut di website cablegate.wikileaks.org. Sayang, website itu buru-buru ditutup oleh empunya domain asal Amerika Serikat (AS). Padahal, di laman tersebut, Anda bisa menemukan informasi berupa kumpulan memo diplomatik bersifat rahasia atau terbatas.



Logo Resmi Wikileaks


Siapakah Julian Paul Assange?
Julian Paul Assange adalah seorang jurnalis asal Australia yang dikenal sebagai pendiri dan juru bicara WikiLeaks, situs yang mempublikasikan dokumen rahasia pemerintah dan beberapa institusi. Sebagian besar pendidikan pada masa kecilnya dilakukan di rumah. Orang tuanya menjalankan tur teater sehingga mereka hidup berpindah-pindah. Pada usia 14 tahun, Assange diketahui telah berpindah rumah sebanyak 37 kali.

Pada usia 11 hingga 16 tahun, Assange hidup dalam pelarian karena hubungan ibunya dengan seorang musisi dipenuhi kekerasan. Pada usia 18 tahun, dia memiliki seorang anak. Dia berpisah dengan istrinya pada tahun 1991, setelah polisi menyerang dan membawa putra mereka.Hingga tahun 1999, dia melakukan gugatan atas pengaturan hak asuh anaknya. Bersama dengan ibunya, Assange membentuk suatu kelompok aktivis Penyelidikan Orang Tua terhadap Perlindungan Anak. Kegiatan kelompok ini berpusat pada pembuatan bank data yang berisi catatan hukum terkait dengan isu hak asuh anak di Australia.


Julian Assange di cover majalah Time

Pada tahun 1991, ketika Assange berusia 20 tahun, dia dan beberapa teman yang berprofesi sebagai hacker (pengacak komputer) memecahkan dan memasuki jaringan terminal Nortel, perusahaan telekomunikasi Kanada. Akibatnya, dia tertangkap dan dinyatakan bersalah atas 25 dakwaan yang dikenakan padanya. Dia harus membayar denda sejumlah ribuan dolar kepada pemerintah Australia, namun dibebaskan dari hukuman penjara.

Assange diketahui pernah belajar di enam universitas. Dari tahun 2003-2006, dia mempelajari fisika dan matematika di Universitas Melbourne. Selain itu, dia juga mempelajari filosofi dan neurosains. Pada tahun 1990-an, Assange bekerja sebagai perancang program perangkat lunak yang mengatur keamanan komputer di Australia dan luar negeri. Pada tahun 1997, dia ikut menciptakan Rubberhose deniable encryption, suatu sistem kriptografi yang dibuat untuk pekerja hak asasi manusia untuk melindungi data sensitif di lapangan dan dia juga menjadi salah satu tokoh kunci dalam gerakan pembebasan perangkat lunak.

Jaksa Swedia menjatuhkan tuduhan kepada Assange atas pemerkosaan, pelecehan seksual, dan pemaksaan yang dilaporkan oleh dua wanita. Tuduhan tersebut diumumkan pada Agustus 2010, kemudian dibatalkan dan setelah itu diperbaharui kembali. Pada 24 November 2010, pengadilan Swedia menolak usaha banding Assange atas perintah penahanan yang dijatuhkan kepadanya. Kasus ini masih ditangani oleh Mahkamah Agung.

Pada tahun 2006, Assange memutuskan untuk mendirikan WikiLeaks. Hal ini dilakukannya karena dia yakin bahwa pertukaran informasi akan mengakhiri pemerintahan yang tidak sah. Situs tersebut memiliki server utama di Swedia dan menerbitkan berbagai bahan dari berbagai sumber. Terkadang, dia dan beberapa rekan di WikiLeaks menyusup ke dalam sistem keamanan untuk mencari dokumen dan kemudian mempublikasikannya. WikiLeaks tidak menggaji Assange, namun dia memiliki investasi yang tidak diungkapkannya. Sekarang banyak polisi internasional bekerja sama untuk memburu Assange untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kebocoran informasi rahasia milik negara.

Pada tahun 2008, Assange memenangkan Economist Censorship Index Award, sebuah penghargaan yang diberikan majalah "Economist" yang dikelola oleh keluarga perbankan Rothschild. Pada tahun 2009, Assange dianugerahi Amnesty International Media Award atas usahanya mengekspos pembunuhan ekstra yudisial di Kenya melalui penyelidikan Tangisan Darah - Pembunuhan dan Penghilangan Ekstra Yudisial (The Cry of Blood - Extra Judicial Killings and Disappearances). Pada April 2010, Assange menerima Sam Adams Annual Award, suatu penghargaan terhadap integritas dalam ilmu pengetahuan.
____________________________________________________________________________________
____________________________________________________________________________________
@faiztheice ) - Faiz Faidurrahman

Daerah Istimewa Yogyakarta


Berdirinya Provinsi Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada Tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob Mossel. Isi Perjanjian Gianti : "Negara Mataram dibagi dua : Setengah masih menjadi hak Kerajaan Surakarta, setengah lagi menjadi hak Pangeran Mangkubumi." Dalam perjanjian itu pula Pengeran Mangkubumi diakui menjadi Raja atas setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah wilayah tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai “Kerajaan vasal/Negara bagian/Dependent state” dalam pemerintahan penjajahan mulai dari VOC , Hindia Perancis (Republik Batavia Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang). Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti. Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] sendiri di bawah pengawasan pemerintah penjajahan tentunya. Status ini pula yang kemudian juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno yang duduk dalam BPUPKI dan PPKI sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah Negara.


Foto 'Tugu Yogya'

Ada lima keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta  sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 31 Agustus 2012.

Kehadiran Undang-Undang ini merupakan sikap Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman yang telah mempunyai wilayah, pemerintahan, dan penduduk sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 berperan dan memberikan sumbangsih yang besar dalam mempertahankan, mengisi, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sesungguhnya Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta telah diakui sebelumnya oleh Negara melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Meskipun demikian keberadaan Undang-Undang terdahulu belum mengatur secara lengkap mengenai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.


Lambang Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Status istimewa DIY bagian integral dalam sejarah pendirian negara-bangsa Indonesia. Pilihan dan keputusan Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Paku Alam VIII untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia, serta kontribusinya untuk melindungi simbol negara-bangsa pada masa awal kemerdekaan telah tercatat dalam sejarah Indonesia. Hal tersebut merupakan refleksi filosofis Kasultanan, Kadipaten, dan masyarakat Yogyakarta secara keseluruhan yang mengagungkan ke-bhinneka-an dalam ke-tunggal-ika-an sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


____________________________________________________________________________________
____________________________________________________________________________________
( @woichandra ) - Chandra Setiawan Gimon